Kontrak untuk memasok 11 pesawat tempur Su-35 ke Indonesia masih berlaku, kata Dmitry Shugaev, kepala Layanan Federal Rusia untuk Kerjasama Teknis-Militer (FSMTC), kepada Interfax.
“Tidak batal,” kata Shugaev, menjawab pertanyaan agensi tentang status kontrak.
Sebelumnya, Bloomberg mengutip sumber anonim yang diinformasikan, melaporkan bahwa Indonesia berada di bawah tekanan dari Amerika Serikat, untuk membatalkan membeli 11 pesawat tempur Su-35 dari Rusia seharga $ 1,1 miliar.
Bloomberg mencatat bahwa keputusan untuk membatalkan kesepakatan dibuat oleh otoritas Indonesia setelah pejabat AS menjelaskan bahwa mereka dapat menjatuhkan sanksi untuk kontrak dengan Rusia. Sebaliknya, AS menawarkan Indonesia untuk mempertimbangkan membeli pesawat tempur F-16, tetapi Indonesia mengatakan lebih tertarik untuk menegosiasikan pembelian F-35 yang lebih canggih.
Rusia dan Indonesia menandatangani kontrak untuk memasok 11 pesawat tempur Su-35 pada Februari 2018 – enam bulan setelah Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Penentang Lawan Amerika Melalui Sanksi (CAATSA). Undang-undang tersebut, khususnya, memberikan sanksi terhadap pelanggan produk perusahaan pertahanan Rusia.
Su-35 adalah pesawat tempur multiguna super-manuver generasi 4++. Ini dikembangkan oleh perusahaan Sukhoi dan diproduksi secara massal di Komsomolsk-on-Amur Aviation Plant (KnAAZ). Pesawat itu dibuat berdasarkan Su-27 / Su-30, tetapi pada saat yang sama itu adalah pesawat baru secara konseptual dengan elemen peralatan pesawat tempur generasi kelima.
Posting Komentar untuk "Belum Dibatalkan, Kontrak Pembelian Su-35 Indonesia Masih Lanjut Terus"