Dilansir oleh media militer Janes.com, Pemerintah Indonesia dikabarkan telah memangkas anggaran pertahanan tahun 2020 sebesar hampir Rp9 triliun (USD588 juta) sebagai bagian dari upaya menghadapi wabah Covid-19.
Pengurangan itu dimasukkan dalam peraturan presiden yang baru-baru ini disahkan yang meminta beberapa kementerian untuk membantu mendanai paket stimulus ekonomi pemerintah senilai Rp436 triliun.
Menurut Peraturan Presiden No. 54/2020, anggaran Kementerian Pertahanan (2020) untuk tahun 2020 akan turun dari Rp131,2 triliun menjadi Rp122,4 triliun. Pemotongan IDR8.8 triliun sama dengan penurunan hampir 7%.
Namun, alokasi anggaran pertahanan di tahun 2020 tetap meningkat 13% dibandingkan dengan anggaran pertahanan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp108 triliun.
Posting Komentar untuk "Bantu Atasi Corona, Anggaran TNI Tahun 2020 Dipotong 9 Triliun Rupiah"