Dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan melaksanakan pengembangan Industri dan teknologi pertahanan guna mendorong dan memajukan pertumbuhan Industri Pertahanan.
Kementerian Pertahanan melalui Ditjen Pothan Kemhan melaksanakan Program Pembinaan Potensi Teknologi Industri Pertahanan (Binpottekindhan). Program Reverse Engineering System Rudal TA. 2020 merupakan Program Binpottekindhan yang diinisiasi oleh konsorsium Industri Pertahanan yaitu PT. Dirgantara Indonesia (Persero), PT. Pindad (Persero), PT. Dahana (Persero), PT. Len Industri (Persero), dan PT. TRESS.
Pada hari Kamis 13 Februari 2020, Ditjen Pothan Kemhan yang diwakili oleh Brigjen TNi Aribowo Teguh Santoso, S.T., M.Sc., Sesditjen Pothan Kemhan dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero) yang diwakili oleh Dr. Gita Amperiawan, Dirtekbang PT. Dirgantara Indonesia (Persero) menandatangani Kontrak Reverse Engineering System Rudal TA. 2020.
Sesditjen Pothan Kemhan menyampaikan kepada PT. Dirgantara Indonesia (Persero) selaku Lead Integrator dari Konsorsium Rudal bahwa melalui program Binpotekindhan TA. 2020 ini agar melaksanakan Kontrak tersebut sesuai rencana melalui pentahapan yang benar serta mendokumentasikan sesuai ketentuan. Diharapkan dengan penguasaan teknologi Rudal tersebut dapat mewujudkan kemandirian Industri Pertahanan dalam memproduksi Rudal Nasional guna mengisi kebutuhan TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Kegiatan penandatanganan kontrak Reverse Engineering System Rudal Program Binpottekindhan TA. 2020 berjalan lancar.
Sumber: kemhan.go.id
Posting Komentar untuk "Kontrak Reverse Engineering System Program Rudal Binpottekindhan TA-2020"